KPU Bukittinggi Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Bukittinggi
Sumber :
  • Ade Suhendra

PadangKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di GOR Bermawi Bukittinggi, 6 November 2024.

Unik, KPU Padang Panjang Sosialisasi Pilkada di Kolam Pancing

Plh. Ketua KPU Bukittinggi, Safri Miswardi mengatakan bahwa simulasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas KPPS, PPS, dan PPK dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.

"Simulasi ini dalam rangka persiapan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Serentak tahun 2024," kata Safri Miswardi.

KIPP Bukittinggi Minta KPU Tetapkan Tim Pakar Debat yang Netral

Ia menjelaskan bahwa tujuannya yaitu untuk memastikan pemahaman dan pendalaman ketentuan pelaksanaan serta mengukur efektifitas kinerja dan efisiensi waktu penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di TPS oleh KPPS telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Untuk metode kegiatan simulasi adalah pelaksanaan simulasi pemungutan suara yang diikuti 511 pemilih yang berasal dari masyarakat dan terlibat dalam pelaksanaan pemungutan suara untuk 2 jenis pemilihan yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ujar Plh. Ketua KPU Bukittinggi.

Langgar Aturan APK, Bawaslu Bukittinggi: Semua Calon Langgar Aturan

Kemudian dikatakannya juga dilaksanakan penghitungan suara dengan menggunakan format formulir simulasi yang telah dipersiapkan dan penggunaan Sirekap serta pembuatan salinan berita acara pemungutan dan penghitungan suara dan serifikat hasil penghitungan suara.

"Terakhir baru pencermatan pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta evaluasi," katanya.

Safri menambahkan untuk output yang ingin dicapai dan diharapkan adalah KPPS memahami mekanisme pelaksanan pemungutan suara dan metode penghitungan suara yang akan dilakukan pada Pemilihan Serentak tahun 2024 serta menguasai penggunaan Sirekap.

"Selain itu, juga berharap adanya mitigasi risiko pelaksanaan penghitungan suara, penggunaan Sirekap, termasuk penyampaian salinan kepada para pihak," ujarnya.

Sementara itu, terkait kerawanan yang terjadi di TPS, pada simulasi ini dikatakannya dapat lihat bahwa yang akan terjadi adalah ketertiban dalam antrian sehingga dibutuhkan ketegasan dari petugas ketertiban kita untuk menertibkan pemilih yang berada di luar TPS untuk teratur menunggu antrian.

"Jumlah TPS berkurang dari pemilihan pada 14 Februari lalu dari sekitar 400 lebih TPS berkurang menjadi 206 TPS untuk 27 November 2024 mendatang," kata Safri Miswardi.