Razia Kelengkapan dan TNKB, Polresta Bukittinggi Temukan 57 Pelanggar
- Istimewa
Padang – Satlantas Polresta Bukittinggi menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) di depan Mapolres Bukittinggi pada hari Senin, 12 November 2024.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, terutama terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kasatlantas Polresta Bukittinggi AKP. Muhammad Irsyad Fathurrachman mengatakan dalam razia tersebut berhasil mengidentifikasi sejumlah pelanggaran dengan rincian 30 unit sepeda motor atau R2, 11 unit kendaraan R4, STNK yang tidak lengkap 4 lembar, 1 lembar SIM A, dan 11 lembar SIM C
"Total pelanggar yang terjaring dalam razia ini adalah sebanyak 57 orang dan razia ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan, yang saat ini sedang didorong melalui program pemutihan dan diskon pajak hingga 25% bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu," ujar AKP Muhammad Irsyad Fathurrachman.
Selain itu, dalam kegiatan ini, Satlantas Polresta Bukittinggi turut melibatkan Siswa Seba SPN Padang Besi Angkatan 52 yang sedang melaksanakan Latja (latihan kerja) di Bukittinggi.
"Siswa Seba tersebut diberikan contoh langsung oleh petugas kepolisian mengenai prosedur dan tata cara penilangan yang sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)," katanya.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi para siswa untuk mendapatkan pengalaman praktis dalam melaksanakan tugas di lapangan, sehingga mereka siap untuk bertugas setelah lulus nanti.
"Razia ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah Bukittinggi dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan pembayaran pajak," kata Kasatlantas Polresta Bukittinggi.