Sidang Sengketa Pilkada Lima Puluh Kota, Pihak Terkait Bantah Ijazah Safni Cacat Hukum dan Dalil TSM

Kuasa Hukum Pasangan Safni-Ahlul Badrito di Sidang MK
Sumber :
  • Istimewa

"Semoga hakim mengabulkan eksepsi kami terutama terkait ambang batas selisih suara yang diatur pasal 158 UU Pilkada. Kalaupun hakim mengesampingkan dulu pemberlakuan pasal ini, dalam pokok perkara kami mengajukan petitum agar hakim menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan benar Keputusan KPU Lima Puluh Kota No. 1017 Tahun 2024," kata Arie Alfikri dan Andes Robensyah selaku kuasa hukum.

Antisipasi Kenaikan Harga Sembako, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Gerakan Pangan Murah