Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran 82 Kg Ganja
- Istimewa
Padang – Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 82 kilogram.
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 05.55 WIB di Jalan Raya Simpang IV - Manggopoh, Padang Kadok, Jorong Bandua Balai, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.
Pelaku diketahui berinisial TH (42 tahun), seorang wiraswasta asal Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, tertangkap saat membawa barang haram tersebut menggunakan mobil Daihatsu Terios warna hitam dengan nomor polisi BB 1797 HC.
Selain ganja, polisi juga menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dan beberapa barang bukti lainnya, termasuk sebuah ponsel merk Oppo.
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico Setiawan mengatakan informasi awal mengenai distribusi narkotika ini diperoleh dari hasil penyelidikan yang mengarah pada pengiriman ganja menuju Kota Padang.
"Kami segera melakukan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi mobil yang digunakan pelaku. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa upaya pelarian pelaku dihentikan setelah tim gabungan, yang terdiri dari anggota Polsek Kinali dan Intel Kodim 0305 Pasaman, berhasil menangkap TH dengan bantuan masyarakat sekitar.