Sempat Hilang dan Viral, Warga Tilatang Kamang Akhirnya Ditemukan di Batam

Korban AY dan pelaku AZ saat diamankan polisi
Sumber :
  • Istimewa

"Selanjutnya dilakukan penjemputan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Bukittinggi ke Kota Batam dan saat ini tersangka telah berada di Sat Reskrim Polresta Bukittinggi untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi.

Polresta Bukittinggi Rilis Data Sepanjang 2024, Penyelesaian Kasus Kriminal Capai 238 Kasus

Penangkapan terhadap AZ yang merupakan warga Lubuk Buaya, Kota Padang bersama korban AY dilakukan oleh Bripka Ilham Lubis dan Bripda Risky Marsaor.

Sebelumnya diketahui bahwa korban AY saat pergi dari rumah sempat mengirimkan beberapa pesan WhatsApp kepada ibunya dengan alasan pergi membeli obat ke Pakan Kamih, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilkam.

Ribuan Tilang Tercipta Sepanjang 2024, Pelanggaran Lalu Lintas di Bukittinggi Didominasi Pelajar

Kemudian pukul 16.00 WIB korban mengirimkan pesan lagi kepada Ibunya dengan alasan pergi berbuka bersama temannya dan sampai dengan pukul 21.00 WIB ternyata korban masih belum pulang serta nomor telepon yang sudah tidak aktif.