Penyelundupan Tengkorak dan Tanduk Rusa Digagalkan di Bandara Minangkabau

Barang Bukti Tengkorak Utuh Rusa
Sumber :
  • Padang Viva

Menurut Ibrahim, tanduk rusa yang dilalulintaskan antar area wajib dilaporkan kepada petugas karantina.

Aktivitas Penerbangan di Langit Minangkabau MAsih Aman Meski Gunung Marapi Meletus

Juga harus disertai dokumen karantina dan dokumen lain sebagai salah satu persyaratan karantina untuk keluar dari daerah asal.  

Ibrahim bilang, berdasarkan Permen LHK Nomor P.20 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, jenis rusa timor tersebut termasuk yang dilindungi. 

Dharmasraya Berpeluang Besar Raih Dana Pembangunan dari Pemprov dan Pusat

Oleh karena itu, tidak bisa dilalulintaskan secara sembarangan serta wajib memiliki Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) yang diterbitkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.

"Hasil identifikasi, tengkorak rusa yang masih lengkap dengan tanduknya ini termasuk jenis rusa timor (Rusa timorensis). Rusa timor termasuk yang dilindungi,"ujar Ibrahim. 

Waspada, Gunung Marapi Meletus Lagi

Ibrahim mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan sebelum melalulintaskan hewan, ikan, dan atau tumbuhan beserta produk turunannya. 

"Setiap pengiriman harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan karantina, guna mencegah penyebaran hama penyakit dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar serta tumbuhan dan satwa langka,"tutupnya.