Babak Baru Pasca Ricuh Penertiban PKL Oleh Sat Pol PP Padang 

penertiban PKL Oleh Pol PP Padang
Sumber :
  • Humas Pol PP Padang

Padang – Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Padang, Sumatra Barat, Rabu petang kemarin di Kawasan objek wisata Pantai Padang berbuntut Panjang. Lima pedagang dan satu orang masyarakat yang merasa menjadi korban kekerasan dari petugas penegak perda itu, melapor ke Kepolisian dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Penyegelan Sekolah Negeri di Tanah Datar Berujung Ricuh

Kepala Bidang Kampanye LBH Padang, Diki Rafiqi menyebut bahwa pihaknya sudah menerima aduan. Bahkan, pihaknya sudah memberikan pendampingan hukum kepada para korban dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Sat Pol PP Padang itu.

“Kita juga sudah melaporkan hal ini ke Komnasham Perwakilan Sumatra Barat atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi saat kericuhan penertiban rabu kemarin,”kata Diki Rafiqi, Jumat 19 Agustus 2022.

8 Pelanggar Perda di Padang Akui Kesalahan, Denda Rp90 Ribu - Rp150 Ribu

Lantaran berbuntut Panjang, LBH Padang lanjut Diki meminta Walikota Padang untuk sementara waktu tidak melakukan penertiban dan mengupayakan agar permasalahan ini diselesaikan terlebih dahulu dengan cara, berdialog dengan para pedagang.

Apalagi kata Diki, LBH Padang juga mendapatkan temuan dimana dari video yang beredar di media social terdengar beberapa nada kalimat yang tidak semestinya diungkapkan oleh petugas berseragam kepada pedagang.

Satpol PP Padang Gempur Reklame Ilegal di Pohon dan Tiang Listrik Kota Padang 

Sarah, salah satu yang menjadi korban menceritakan kronologis awal hingga ia mendapatkan perlakuan kekerasan. Menurutnya, pada saat kericuhan ia berinisiatif merekam kejadian itu. Lalu, beberapa petugas Pol PP Padang mendatangi dirinya dan melarang mengambil video.

Bahkan kata Sarah, dirinya diminta untuk menghapus seluruh rekaman video yang diambil. Lantaran tidak bersedia, petugas lalu mencoba mengambil ponsel miliknya secara paksa. Karena tak berhasil, petugas memegangi lengan dan memiting leher saya. 

“Saya berteriak. Atas bantuan warga disana, akhirnya saya berhasil lepas dari dekapan Pol PP. Sekitar pukul 19.00 WIB di hari Rabu itu, saya melaporkan kejadian yang dialami ke Polresta Padang,”tutup Sarah.