Ternyata Anggota Propam Yang lenyapkan CCTV Kasus Brigadir

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Padang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan jika, CCTV disekitar rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang merupakan alat bukti vital pada kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dilenyapkan oleh anggota Propam.

img_title LBH Padang Kecam Penghentian Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan oleh Perwira Polda Sumbar

"Dari hasil interogasi, pada saat itu kita mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota Propam," kata Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/516-kapolri-beberkan-motif-ferdy-sambo-bunuh-brigadir-j

img_title Mengingat Kasus Ferdy Sambo: Noda Hitam di Tubuh Polri dan Perjalanan Mencari Keadilan

Sigit melanjutkan, selain anggota propam, pelenyapan barang bukti CCTV itu juga dibantu oleh anggota Bareskrim. Peran dari masing-masing personil siapa yang mengambil, siapa yang mengamankan dan kemudian kita dapatkan informasi lebih lanjut siapa yang merusak CCTV, saat ini sudah terungkap.

Sigit bilang, dengan terungkapnya pelaku perusakan CCTV itu,  kunci pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J, sudah terbuka.

img_title Kapolri Tinjau Rest Area Semarang-Solo Jelang Puncak Arus Balik Lebaran