Ternyata Anggota Propam Yang lenyapkan CCTV Kasus Brigadir

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Padang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan jika, CCTV disekitar rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang merupakan alat bukti vital pada kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dilenyapkan oleh anggota Propam.

Polri Buka Pintu Bagi Penyandang Disabilitas, Terobosan Baru Dalam Sejarah Rekrutmen

"Dari hasil interogasi, pada saat itu kita mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota Propam," kata Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/516-kapolri-beberkan-motif-ferdy-sambo-bunuh-brigadir-j

Presiden Jokowi Resmikan 26 Rumah Sakit TNI, Termasuk 2 di Padang

Sigit melanjutkan, selain anggota propam, pelenyapan barang bukti CCTV itu juga dibantu oleh anggota Bareskrim. Peran dari masing-masing personil siapa yang mengambil, siapa yang mengamankan dan kemudian kita dapatkan informasi lebih lanjut siapa yang merusak CCTV, saat ini sudah terungkap.

Sigit bilang, dengan terungkapnya pelaku perusakan CCTV itu,  kunci pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J, sudah terbuka.

Aiman Witjaksono Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Propam dan Komnas HAM