Kapolda Sumbar Diduga Jual 5 Kilogram Sabu 

Irjen Pol Teddy Minahasa Saat Gelar Perkara Kasus Narkotika
Sumber :
  • Padang Viva/Adi Prima

Padang – Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait tindak pidana narkotika. Rumor penangkapan Teddy itu, disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Jumat 14 Oktober 2022. 

Strategi Pemko Padang Rekayasa Lalu Lintas Saat Helatan Festival Muaro Padang

Dari rumor yang beredar, Irjen Teddy Minahasa diduga menjual narkotika jenis sabu kepada seorang mami. Sabu tersebut, disebut-sebut merupakan bagian dari barang bukti pengungkapan kasus peredaran narkotika seberat 41,4 kilogram di kota Bukittinggi Mei 2022.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari otoritas terkait tentang rumor tersebut. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatra Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengaku pihaknya sampai kini masih belum mendapatkan kabar atau informasi terkait status Irjen Pol Teddy Minahasa.

Mobil Angkutan Tidak Diperbolehkan Melintas Selama Idul Fitri di Sumbar, Berikut Jadwalnya

”Kita belum menerima informasi tentang kebenaran berita itu (penangkapan) Kapolda,”kata Dwi , Jumat 14 Oktober 2022

Diketahui, Teddy sendiri ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Ia menggantikan Irjen Nico Afinta.

Perang Sarung Fenomena Baru di Kota Padang Yang Bisa Picu Gelombang Tawuran

Khusus soal Narkotika ini, Irjen Teddy Minahasa saat gelar perkara kasus pengungkapan kasus 41,4 kilogram sabu-sabu di kota Bukittinggi pada Sabtu, 21 Mei 2022, pernah menegaskan jika dirinya selama menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat, tidak ada toleransi terhadap Narkotika.

"Kami Zero Tolerance untuk masalah narkotika ini, tidak ada ampun, bahkan anggota saya sendiri dipidanakan jika ditemukan, bukan hanya hukuman indisipliner, hukuman mati menanti bagi pengedar kelas kakap," kata Teddy Minahasa waktu itu..

Halaman Selanjutnya
img_title