Kabar Gembira, Rapel Gaji Ratusan Guru PPPK Sumbar Dibayar Bulan Ini

Ilustrasi Uang. Foto/Pixabay
Sumber :

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, H. Helmi memastikan rapel gaji terhadap ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibawah nauang Kementrian Agama, bakal dibayarkan bulan November 2022.

Kejar Target, Satgas Halal Kemenag Sumbar Gelar Kampanye di 101 Titik

Tercatat kata Helmi, ada sebanyak 241 guru PPPK yang mengikuti pembinaan kepegawaian sekaligus penandatanganan rekening baru gaji PPPK, Jumat siang 11 November 2022.

"Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya 241 PPPK tadi siang mengikuti pembinaan kepegawaian sekaligus penandatanganan rekening baru gaji PPPK. terima kasih atas dedikasi dan kontribusi nyata guru PPPK ini dalam mencerdaskan anak-anak bangsa khususnya di tempat tugas masing masing,"kata Helmi, Jumat 11 November 2022.

Program Syiar Ramadan Majelis Dai Kebangsaan di Mentawai Berakhir Sukses

Meski demikian, Helmi menyampaikan permohonan maaf jika apa yang diterima (gaji) tidak sebanding dengan apa yang dilakukan. Kementerian Agama hingga kini, terus berusaha bagaimana anggaran yang 11 Milyar untuk 241 guru ini bisa masuk ke dalam pagu anggaran dan bisa segera bermanfaat bagi PPPK. 

"Jika ingin kualitas madarsah baik maka kualitas guru harus ditingkatkan. Meningkatkan kualitas guru harus difikirkan kesejahteraannya. Bagaimana guru yang sabar dan mempunyai kinerja bagus ini, gaji dan tunjangannya bisa segera dibayarkan," katanya. 

Aktivitas Erupsi Gunung Marapi Meningkat, Pemrov Sumbar Minta Masyarakat Tetap waspada

"Alhamdulilah hari ini akan segera kita proses. Mudah-mudahan membawa berkah dan bisa meningkatkan kinerja bapak dan ibu dalam mendidik anak-anak ke depannya," ujar Helmi

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Hendri Pani Dias menjelaskan, rekening baru ini akan dipergunakan untuk pembayaran rapel dan gaji bulan guru yang akan dibayarkan pada bulan November ini. 

Halaman Selanjutnya
img_title