Kabar Gembira, Rapel Gaji Ratusan Guru PPPK Sumbar Dibayar Bulan Ini

Ilustrasi Uang. Foto/Pixabay
Sumber :

"Pembayaran Rapel gaji PPPK ini terhitung sejak bulan Juli 2022 hingga bulan November 2022. Ada sekitar 11 Milyar anggaran yang akan dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji PPPK," kata Hendri Pani Dias.

Pesona Hoyak Tabuik Kota Pariaman Masuk 110 Kharisma Event Nusantara (KEN) 2024

Hendri juga bilang bahwa, 241 guru yang hadir ini sudah mengikuti proses yang cukup panjang untuk sampai pada titik PPPK. Ia pun berharap sisanya yang 900 orang lagi guru dan tenaga kependidikan yang masuk kategori Dua, bisa ikut tes PPPK yang akan dilaksanakan pada tahun depan. 

"Terkait pencairan gaji tahun 2022 ini, untuk mempermudah relokasi dan revisi anggaran, pembayaran gaji dan tunjangan PPPK ada di Kanwil. Untuk 2023 dan seterusnya ada dua kemungkinan di Kemenag kabupaten kota atau tetap di Kanwil,"tutup Hendri Pani Dias.

Lembah Harau, Surga Tersembunyi di Tanah Minangkabau yang Mirip Desa Konoha Naruto