Kabar Gembira, Rapel Gaji Ratusan Guru PPPK Sumbar Dibayar Bulan Ini

Ilustrasi Uang. Foto/Pixabay
Sumber :

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, H. Helmi memastikan rapel gaji terhadap ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibawah nauang Kementrian Agama, bakal dibayarkan bulan November 2022.

Program Syiar Ramadan Majelis Dai Kebangsaan di Mentawai Berakhir Sukses

Tercatat kata Helmi, ada sebanyak 241 guru PPPK yang mengikuti pembinaan kepegawaian sekaligus penandatanganan rekening baru gaji PPPK, Jumat siang 11 November 2022.

"Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya 241 PPPK tadi siang mengikuti pembinaan kepegawaian sekaligus penandatanganan rekening baru gaji PPPK. terima kasih atas dedikasi dan kontribusi nyata guru PPPK ini dalam mencerdaskan anak-anak bangsa khususnya di tempat tugas masing masing,"kata Helmi, Jumat 11 November 2022.

Aktivitas Erupsi Gunung Marapi Meningkat, Pemrov Sumbar Minta Masyarakat Tetap waspada

Meski demikian, Helmi menyampaikan permohonan maaf jika apa yang diterima (gaji) tidak sebanding dengan apa yang dilakukan. Kementerian Agama hingga kini, terus berusaha bagaimana anggaran yang 11 Milyar untuk 241 guru ini bisa masuk ke dalam pagu anggaran dan bisa segera bermanfaat bagi PPPK. 

"Jika ingin kualitas madarsah baik maka kualitas guru harus ditingkatkan. Meningkatkan kualitas guru harus difikirkan kesejahteraannya. Bagaimana guru yang sabar dan mempunyai kinerja bagus ini, gaji dan tunjangannya bisa segera dibayarkan," katanya. 

Tim Safari Ramadhan Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Darussalam Solsel

"Alhamdulilah hari ini akan segera kita proses. Mudah-mudahan membawa berkah dan bisa meningkatkan kinerja bapak dan ibu dalam mendidik anak-anak ke depannya," ujar Helmi

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Hendri Pani Dias menjelaskan, rekening baru ini akan dipergunakan untuk pembayaran rapel dan gaji bulan guru yang akan dibayarkan pada bulan November ini. 

"Pembayaran Rapel gaji PPPK ini terhitung sejak bulan Juli 2022 hingga bulan November 2022. Ada sekitar 11 Milyar anggaran yang akan dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji PPPK," kata Hendri Pani Dias.

Hendri juga bilang bahwa, 241 guru yang hadir ini sudah mengikuti proses yang cukup panjang untuk sampai pada titik PPPK. Ia pun berharap sisanya yang 900 orang lagi guru dan tenaga kependidikan yang masuk kategori Dua, bisa ikut tes PPPK yang akan dilaksanakan pada tahun depan. 

"Terkait pencairan gaji tahun 2022 ini, untuk mempermudah relokasi dan revisi anggaran, pembayaran gaji dan tunjangan PPPK ada di Kanwil. Untuk 2023 dan seterusnya ada dua kemungkinan di Kemenag kabupaten kota atau tetap di Kanwil,"tutup Hendri Pani Dias.