Kejar Target, Satgas Halal Kemenag Sumbar Gelar Kampanye di 101 Titik

Kampanye Wajib Halal
Sumber :
  • Humas Kemenag Sumbar

Padang – Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kampanye halal di 101 titik lokasi se-Sumbar. Kampanye yang sudah dimulai sejak Kamis kemarin, bertujuan untuk mempercepat tercapainya target wajib halal pada Oktober 2024.

Kepala BNPB Sebut HKBN Tonggak Kebangkitan Kesadaran Bencana di Indonesia

Perwakilan BPJPH Bidang Pengawasan, Deliana menyebut bahwa kampanye ini bertujuan untuk menyampaikan kepada seluruh pelaku usaha tentang kewajiban bersertifikat halal yang akan berlaku mulai 17 Oktober 2024.

"Dengan sertifikat halal, produk yang dihasilkan pelaku usaha dijamin aman dan terpercaya," kata Deliana, Jumat 5 April 2024.

PDI Perjuangan Sumatera Barat Menang Atas Gugatan Leo Murphy

Deliana bilang, batas akhir penahapan pertama sertifikat halal gratis adalah tanggal 17 Oktober 2024. Artinya, setelah tanggal 18 Oktober 2024, semua produk yang beredar di pasaran harus sudah bersertifikat halal.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumbar, Mahyudin mengatakan sertifikat halal akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha karena halal sudah menjadi gaya hidup masyarakat.

PSPS Siap Tempur! Luncurkan Tim dan Jersey Baru Jelang Kick Off Liga 3 Putaran Nasional

"Sertifikasi halal ini bukan hanya berlaku bagi produk usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) tetapi seluruh pelaku usaha. Ini adalah amanat undang-undang yang harus dijalankan," ujar Mahyudin.

Saat ini, di Sumatera Barat kata Mahyudin, terdapat sekitar 22 ribu lebih pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal. Meski begitu, ia mengimbau seluruh pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal, agar segera mengurus sebelum 18 Oktober 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title