Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Ditunda Selama Sepekan

Suasana Sidang Ferdy Sambo
Sumber :
  • Padang Viva

Padang – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang lanjutan kasus Duren Tiga berdarah dan kasus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs selama sepekan.

Kombes Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Ferdy Sambo

Keputusan penundaan sidang itu, diambil guna mendukung dan mempertimbangkan kondusivitas keamanan KTT G20 di Bali.

“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali,”kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan tertulis dikutip dari laman viva, Sabtu 12 November 2022.

Sujud hingga Tangisan Pecah saat AKP Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara

Menurut Djuyamto, penundaan sidang Ferdy Sambo Cs selama KTT G20 itu, atas dasar permohonan dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Dengan ditundanya sidang yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri itu, hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni dari Senin pekan berikutnya, yakni, 21 November hingga Jumat, 26 November.

“Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Djuyamto.

AKP Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara Dalam Kasus Ferdy Sambo

Berikut jadwal hari sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan:

Senin, 21 November 2022, sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi. Lalu pada Selasa, 22 November 2022, sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Sedangkan pada Kamis, 24 November 2022, sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Agenda sidang untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yakni pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum.

Sedangkan untuk terdakwa Irfan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan, dan terdakwa Chuck Putranto agenda sidang pembuktian dari penuntut umum.

Dan, Pada hari Jumat, 26 November 2022, sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum.