Penyintas Gempa Cianjur Terima Dana Stimulan Dari Jokowi

Dampak Kerusakan Gempa Cianjur
Sumber :
  • Doc. Humas BNPB

Padang – Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyebutkan jika bantuan berupa dana stimulan kepada warga terdampak gempabumi M 5.6 Cianjur, sudah diserahkan.

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kota Bandar Lampung

Bantuan dana stimulan itu kata Abdul, diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Batalyon Rider 300, Cianjur, Jawa Barat, Kamis kemarin. 

"Bantuan Dana Stimulan itu diberikan kepada warga pemilik rumah yang mengalami kerusakan terdampak gempabumi sesuai kategori dan tingkat kerusakan,"kata Abdul Muhari melalui keterangan tertulisnya, Jumat 9 Desember 2022.

Gubernur Mahyeldi: Jumlah Perantau Disinyalir Melebihi Jumlah Penduduk Sumbar

Abdul menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang dirincikan melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 85 Tahun 2022 tentang Bantuan Dana Siap Pakai untuk Penanganan Bencana Gempabumi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat, warga terdampak itu diberikan bantuan senilai 10 juta untuk rumah rusak ringan, kemudian 25 juta untuk rusak sedang dan 50 juta untuk rusak berat.

Akan tetapi, Presiden Jokowi memberikan tambahan dari besaran dana stimulan tersebut menjadi 15 juta untuk rumah rusak ringan, 30 juta untuk rumah rusak sedang dan 60 juta untuk rusak berat. Tambahan tersebut menurut Presiden sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan sebelumnya.

Tujuh Kecamatan Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Bitung, Sulawesi Utara