Pertamina Turunkan Harga Bright Gas di Sumbagut
- Humas Pertamina Patra Niaga Sumbagut
Padang – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga komoditas Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi untuk produk Bright Gas yang berlaku efektif sejak 14 Juli 2026.
Kebijakan penurunan harga ini diambil sebagai respons atas evaluasi berkala yang dilakukan korporasi dalam mengikuti pergerakan harga minyak dan gas dunia.
Persoalan penyesuaian harga ini dinilai krusial untuk menjaga daya saing produk di tingkat konsumen di tengah dinamika pasar yang fluktuatif.
Dengan mempertimbangkan mekanisme pasar yang berlaku, Pertamina berupaya menyelaraskan harga keekonomian produk tanpa mengabaikan daya beli masyarakat pengguna bahan bakar nonsubsidi.
Langkah ini juga dipandang sebagai strategi korporasi untuk merangsang minat masyarakat kelas menengah ke atas agar tetap setia menggunakan LPG nonsubsidi.
Penurunan harga secara berkala ini diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan pelaku usaha makro yang menjadi konsumen utama Bright Gas.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelaskan bahwa penyesuaian harga di wilayah operasionalnya merupakan ikhtiar korporasi dalam menghadirkan alternatif energi yang kompetitif.
Intervensi harga ini diharapkan dapat memperluas ekosistem pengguna LPG nonsubsidi di wilayah Sumatra bagian utara.
"Melalui penyesuaian harga ini, masyarakat di Regional Sumbagut dapat memperoleh Bright Gas dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang menggunakan LPG nonsubsidi, tanpa mengurangi komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas produk dan keandalan layanan distribusi," ujar Fahrougi dalam keterangan resminya, Senin 20 Juli 2026.
Berdasarkan hasil evaluasi teranyar, penurunan harga bervariasi bergantung pada ukuran tabung dan wilayah edar. Untuk wilayah reguler yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harga eceran tertinggi di tingkat agen kini menjadi lebih terjangkau bagi konsumen.
Pada wilayah tersebut, varian Bright Gas ukuran 12 kilogram mengalami penurunan sebesar Rp8.000, sehingga harganya terkoreksi dari semula Rp230.000 per tabung menjadi Rp222.000 per tabung.
Sementara itu, untuk varian Bright Gas ukuran kemasan 5,5 kilogram, harganya turun Rp4.000 dari Rp111.000 per tabung menjadi Rp107.000 per tabung.
Pertamina juga menerapkan kebijakan khusus untuk kawasan pertumbuhan ekonomi tertentu demi mendukung iklim investasi daerah.
Khusus di kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam, varian 12 kilogram turun menjadi Rp200.000 per tabung dari harga semula Rp208.000, sedangkan varian 5,5 kilogram kini dibanderol seharga Rp97.000 per tabung setelah turun sebesar Rp3.000.
Selain persoalan harga yang semakin kompetitif, manajemen Patra Niaga Regional Sumbagut juga menaruh perhatian besar pada jaminan ketersediaan stok di lapangan.
Hal ini demi mengantisipasi lonjakan permintaan dari masyarakat pasca-pengumuman penurunan harga resmi tersebut bergulir.
"Kami juga terus memastikan distribusi Bright Gas di seluruh wilayah Regional Sumbagut berjalan optimal sehingga masyarakat dapat memperoleh LPG nonsubsidi dengan mudah, aman, dan berkualitas melalui jaringan agen dan pangkalan resmi Pertamina," pungkas Fahrougi.