Bharada E Pasrah jika Harus Kehilangan Tunangannya di Penjara

Bharada E
Sumber :
  • tvOne/Muhammad Bagas

PADANGPengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu, 25 Januari 2023.

PDI Perjuangan Sumatera Barat Menang Atas Gugatan Leo Murphy

Richard Eliezer alias Bharada E membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada orang tuanya, keluarga Brigadir J hingga calon tunangannya, Duce Maria Angelin Kristanto atau Ling Ling. Bahkan, Richard mengaku bahwa dirinya rela jika calon tunangannya memutuskan untuk menjalani hidup bersama pria lain.

Polres 50 Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Tangkapan Awal Tahun 2024

“Saya meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita. Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu,” kata Bharada E di ruang persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip dari VIVA pada Kamis, 26 Januari 2023.

Richard sendiri mengatakan bahwa dirinya tidak memaksa sang kekasih untuk menunggunya menjalani proses hukum hingga selesai. Tunangannya tersebut ia persilakan untuk mengambil keputusan dalam hubungannya. Menurutnya, bahagia sang kekasih adalah bahagianya juga.

Panji Gumilang Jalani Sidang Eksepsi, Dijaga Ketat Petugas

“Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” ungkapnya.

Selain itu, Richard juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta semua penyidik dalam kasusnya tersebut. Hal itu lantaran dirinya yang sempat tidak mengaku dan berkata jujur.

Halaman Selanjutnya
img_title