Momen Kapolda Sumut Marahi Bos Judi Online dan Sebut Apin Fitnah

Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak
Sumber :
  • Viva.co.id/BS. Putra

PADANG – Berkas perkara kasus judi online Jonni alias Apin BK telah lengkap dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut pada Kamis, 26 Januari 2023.Kasus judi online inipun akan segera di sidangkan.

Sidak HP Prajurit TNI di Lombok Tengah Cegah Judi Online

Pada saat penyerahan tahap dua tersebut Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak tampak marah kepada bos judi online terbesar di Sumut, Jonni alias Apin BK. Momen Irjen Panca marah ke Apin itu saat penyerahan tahap dua barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut di Polda Sumut.

Kekesalan Panca itu juga terlihat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto yang kebetulan berada di lokasi. "Tak ada lagi konsorsium 303, Pin. Fitnah itu!" kata Panca dilansir dari Viva.

Situs OPD Pemprov Sumbar Diretas Hacker 

Saat itu, Panca juga sempat bertanya ke Apin apa pernah bertemu langsung dengannya. Apin BK menjawab tidak pernah. Pun, dia mengklarifikasi kalau dirinya tak pernah menyebutkan Panca terlibat konsorsium 303 yang sempat viral dan jadi omongan publik.

"Orang luar itu Pak Kapolda yang menyebar info konsorsium. Bukan saya," tutur Apin. Panca mengaku merasa difitnah atas opini konsorsium 303 itu. Dia mengatakan nama baiknya dirugikan sebagai Kapolda Sumut.

Janjikan Jadi Karyawan Hotel dengan Gaji Rp15 Juta di Thailand, Polres Pariaman Ungkap Kasus TPPO

Dia menekankan, tak pernah terlibat atau mem-backingi judi di wilayah hukum Polda Sumut.

"Tolong sampaikan yang sebenarnya di persidangan. Jangan kamu ngarang sana-sini yang tidak benar. Saya tegaskan sama kamu Pak Apin konsorsium 303 itu fitnah," ujar Panca.

Lebih lanjut, Panca mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan hasil dari penyidikan yang telah dilakukan penyidik.

"Seluruh rangkaian sudah kita lakukan mulai dari penyidikan perjudian hingga TPPU," tutur Panca.

Panca menjelaskan berkas kasus TPPU yang menjerat Apin BK sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejati Sumut.

"Sudah resmi dinyatakan lengkap atau P21," kata Panca. Panca mengatakan pihaknya akan serius memberantas judi di tengah masyarakat. Ia mengapresiasi kinerja anak buahnya bekerja maksimal menuntaskan kasus judi online terbesar itu. "Sudah sama-sama menangani kasus perjudian dan TPPU yang menjerat Apin BK," tutur Panca.

Sementara, Kajati Sumut, Idianto menambahkan, usai diserahkan tahap dua ini, pihaknya akan melakukan penyusunan surat dakwaan untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri. Selanjutnya, Apin BK akan segera disidangkan. 

"Tidak ada intervensi dalam perkara Apin BK. Jaksa akan bekerja menuntaskan perkara judi yang telah dilimpahkan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut," kata Idianto.