Bekingi Gudang BBM Ilegal, AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Gratifikasi
- VIVA/B.S Putra
PADANG - Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui menjadi pengawas gudang BBM ilegal dekat rumahnya, di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, sudah sejak tahun 2018.
Hal itu, disampaikannya oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Sabtu malam, 29 April 2023. Gudang BBM itu, milik PT Almira Nusa Raya (ANR).
Hadi menjelaskan bahwa AKBP Achiruddin menjadi pengawas gudang BBM ilegal itu, sejak 2018 hingga April 2023 ini. Ia pun, menerima imbalan atau gratifikasi dari usaha BBM ilegal tersebut.
"Dari hasil penyidikan Ditreskrimsus, bahwa hasil pemeriksaan, bersangkutan (AKBP Achiruddin) mengaku menerima imbalan, jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut, berdekatan dengan rumah AKBP AH," jelas Hadi.
Sementara berapa besaran imbalan atau gratifikasi diterima AKBP Achiruddin dari gudang BBM ilegal sebagai pengawas itu, menurut Hadi, masih didalami penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Aktivitas itu terjadi sekitar tahun 2018 hingga 2023. Berapa besaran yang dia terima, dari PT ANR masih kita dalami, karena penyidik harus mensinkronkan keterangan-keterangan yang lainnya," ucap Hadi dilansir dari laman VIVA pada Minggu, 30 April 2023.
Hadi mengungkapkan bahwa AKBP Achiruddin dan pihak PT Almira sudah dimintai keterangan pada Jumat 28 April 2023, secara maraton dari siang hingga malam hari.