Mengenal Hakim Wahyu, Pemberi Vonis Hukuman Mati Ke Ferdy Sambo 

Wahyu Iman Santoso
Sumber :
  • Viva/Zendy Pradana

Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam, Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kela 1B, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo. Nama: Wahyu Iman Santoso Nah sedangkan untuk saat ini Wahyu Iman Santoso merupakan salah satu Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta yang memiliki pangkat Pembina Utama Muda atau IV/C.

Pasukan Merah Kawal Putusan Sidang Sengketa Lahan di PN Sintang

Dalam dunia peradilan Indonesia, Wahyu Iman Santoso ternyata bukan orang sembarangan di dunia perhukuman. Tidak hanya berhasil membuat Ferdy Sambo divonis hukuman mati, dirinya juga pernah memberikan vonis dengan hukuman berat terhadap beberapa tokoh politik besar yang ada di seantero Tanah Air ini.

Suasana Sidang Ferdy Sambo

Photo :
  • Padang Viva
ferdy
PN Jakarta Selatan Pastikan Sidang Kasus Mario Dandy Terbuka Untuk Umum

Diketahui, Wahyu Iman Santoso juga pernah melakukan tugasnya di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang beroperasi di bawah unit kerja Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau. Atas prestasinya itu pria berusia 46 tahun ini akhirnya dipilih dan langsung diangkat menjadi hakim atau wakil ketua di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Sulawesi Tenggara. 

Wahyu Iman Santoso

Photo :
  • Viva/Zendy Pradana
Ini Alasan Jaksa Tuntut Teddy Minahasa Dengan Hukuman Mati

Tidak sampai di situ, sang Hakim juga pernah menjabat di PN Denpasar Bali sejak tahun 2021 hingga 2022 kemarin. Namanya sudah tercatat pernah menjabat sebagai Ketua PN Kediri kelas 1B dan Ketua PN Kleas 1A Batam

Halaman Selanjutnya
img_title