Diduga Mencemarkan nama baik, Dua Oknum LSM di Ketapang Dipolisikan

Paul Hariwijaya Bethan bersama Petrus Jhon Fernandez
Sumber :
  • Ngadri

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Yasin membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari AS melalui kuasa hukumnya Paul Hariwijaya Bethan bersama Petrus Jhon Fernandez terkait dugaan pencemaran nama baik dan upaya pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum LSM di Ketapang, Senin (20/2/2023).

Presiden Jokowi Apresiasi Semangat Optimis HMI dan KOHATI untuk Masa Depan Indonesia

"Laporan beserta lampiran bukti dari pelapor sudah kami terima, selanjutnya kami akan coba pelajari dan lakukan penanganan sesuai aturan yang berlaku," tukasnya.