Diduga Mencemarkan nama baik, Dua Oknum LSM di Ketapang Dipolisikan
Senin, 20 Februari 2023 - 19:02 WIB
Sumber :
- Ngadri
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Yasin membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari AS melalui kuasa hukumnya Paul Hariwijaya Bethan bersama Petrus Jhon Fernandez terkait dugaan pencemaran nama baik dan upaya pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum LSM di Ketapang, Senin (20/2/2023).
Baca Juga :
Pilkada Payakumbuh: Kuasa Hukum Paslon Supardi-Tri Venindra Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu
"Laporan beserta lampiran bukti dari pelapor sudah kami terima, selanjutnya kami akan coba pelajari dan lakukan penanganan sesuai aturan yang berlaku," tukasnya.