Breaking News: Polisi Tembak Kedua Kaki Pembunuh Driver Ojol
- Istimewa
PADANG - Tim gabungan dari Polda Kalbar dan jajaran Polres Kubu Raya berhasil menangkap SP terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan driver Ojol tewas di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Penangkapan terhadap pelaku SP dilakukan Tim Gabungan (Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat, Jatanras Polres Kubu Raya, Joker Polsek Sungai Raya, SatRes Rasau Jaya, SatRes Sungai kakap dan Polsek Kubu) dalam melakukan pengembangan hasil olah TKP dari Inafis Polres Kubu Raya terhitung cepat sehingga dapat menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis Driver Ojol berinisial SP (22) asal Kebumen Provinsi Jawa Tengah.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang (Ahmad Faisal. Pelaku SP ditangkap di motor kelotok, Dermaga Kubu, Kecamatan Kubu, yang pada saat itu terduga (SP) berada di dalam salah satu kapal penumpang yang akan menuju Kabupaten Ketapang.
“ Penangkapan pelaku pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023 jam 12.30 Wib di pelabuhan transportasi Air di Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, pada saat penangkapan pelaku tidak ada melakukan perlawanan, "kata Arief dikutip pada Minggu, 26 Februari 2023.
Ia menambahkan, penangkapan terhadap pelaku hasil dari komunikasi dan koordinasi tim gabungan dengan Polsek Jajaran Polres Kubu Raya terkait dengan hasil penyelidikan dan pengembagan awal bahwa kendaraan sepeda motor milik korban yang diambil oleh pelaku jenis Honda Vario warna merah bernomor Polisi F 2309 AAB dicurigai berada di sarana publik atau di dalam kapal transportasi air sehingga dapat dikatakan pelaku berada di dalam transportasi air tersebut.
Kemudian Arief mengatakan, setelah pelaku diamankan beserta barang bukti petugas menemukan di dalam jok motor tersebut berupa satu buah tas milik korban dengan berisikan dompet kartu identitas dan juga beberapa sejumlah uang serta satu buah handphone.
“ Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan, informasi dari pelaku bahwa handphone korban dan barang bukti sebuah pisau dibuang pelaku di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), jadi satu buah handphone yang dikuasai oleh pelaku masih kami kembangkan apakah handphone tersebut milik pelaku atau milik korban, “ terangnya.
Lebih lanjut Arief mengungkapkan, Untuk motif dari pelaku ini sementara diduga melakukan perbuatan tersebut dikarenakan tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga pelaku melakukan jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cara melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang nantinya akan digunakan untuk bekal pulang ke daerah asalnya. Diketahui yang bersangkutan memang selama ini sudah berada di wilayah Pontianak Kalimantan Barat ini kurang lebih 6 bulan, dan saat ini tim gabungan masih menggali dan mengembangkan kasus ini apa motif .
“ Dalam melakukan aksinya sempat terjadi perlawan korban terhadap pelaku ini terlihat dari luka yang didapati oleh korban yakni luka pada lengan sebelah kanan dan jari jempol sebelah kanan serta telapak tangan sebelah kiri dan pada leher korban, sehingga kita akan kejar motif pelaku dan jumlah pelaku pada saat melakukan perbuatan tersebut,” lanjut Arief
Ditambahkan Arief, sambil menunggu pemeriksaan mendalam dari penyidik gabungan , Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, sambungnya.
"Kasus Ini memang menjadi atensi bagi kita semua, dengan kejadian seperti ini dari kepolisian Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati termasuk juga para pengemudi ojol dalam memastikan penumpang khususnya di malam hari,"tambahnya.
Selanjutnya, pada jam 20.30 Wib Tim gabungan melakukan pengembangan kasus tersebut dengan membawa pelaku ke TKP untuk menunjukan area pembuangan Hand Phone milik korban dan sebilah pisau milik pelaku untuk mengeksekusi korban, lantaran pelaku mengelabui petugas gabungan dan mencoba melarikan diri ke kebun kelapa, pria 22 tahun ini terpaksa dilumpuhkan petugas gabungan dengan timah panas di kedua kakinya.