Polres Bengkayang Sita 10 Kg Narkoba asal Malaysia

Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno
Sumber :
  • Viva Padang/Ngadri

PADANG – Kepolisian Polres Bengkayang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 10 kg dan mengamankan 5 orang pelaku di perbatasan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, 22 Februari 2023. Saat ini kelima pelaku tersebut sebut masih dalam proses pemeriksaan intensif.

Banjir di Sintang Belum Surut, 95 Jiwa Mengungsi

Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 10 kg Narkoba jenis sabu dan menangkap 5 orang tersangka berinsial L (25), G alias Ale (25), YP alias Yoges (29), DA alias Kubuat (25) dan SA (34).

“Benar, kami telah mengamankan 5 orang tersangka yang terlibat penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 10.452,93 Gram narkoba berjenis sabu yang terjadi diwilayah perbatasan Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang,” ujar Bayu dikutip pada Selasa, 28 Februari 2023.

Presiden Jokowi Apresiasi Semangat Optimis HMI dan KOHATI untuk Masa Depan Indonesia

Bayu mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkoba bermula Polsek Jagoi Babang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba diwilayah Kecamatan Jagoi Babang yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada Sat Resnarkoba Polres Bengkayang serta Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk melakukan penangkapan pada 2 laki-laki berinsial L (25) dan G alias Ale (25) di Kebun Kelapa Sawit yang terletak di Dusun Jagoi Belida, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan 2 orang masyarakat dan ditemukan barang bukti lima bungkus plastik warna hitam yang didalamnya masing-masing berisikan dua bungkus kemasan teh merk “Guanyinwang“ warna kuning yang berisikan kristal yang diiduga Narkoba jenis sabu satu plastik klip warna putih bening yang didalamnya terdapat satu plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal yang diduga Narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya diakui benar ada dalam penguasaan pelaku.

Pengunjung Wisata Pantai Samudra Hilang Digulung Ombak

"Kemudian dilakukan pengembangan perkara dan mengamankan seorang laki-laki berinsial YP alias Yoges (29) di sebuah penginapan “Malin Sungai“ yang terletak di Jalan Dwikora, Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal yang diduga Narkoba jenis sabu selanjutnya setelah mencatat identitas para saksi, selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Bengkayang guna proses lebih lanjut,"katanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan perkara, dari hasil sinergitas dan kerjasama kedua pihak tersebut diamankan dua orang laki-laki berinsial DA alias Kubuat (25) dan SA (34) yang merupakan Warga Binaan Permasyarakatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title