Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Tempat Sampah
- VIVA Padang/Ngadri
PADANG - Kepolisian Polres Kubu Raya berhasil menangkap MW pelaku pembuang bayi di tempat sampah di Jalan Sungai Raya Dalam, Komplek Batara II, Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Selasa 28 Februari 2023.
Pelaku pembuang bayi berinisial MW (38) merupakan warga Ketapang yang berstatus janda yang bekerja selaku buruh cuci pakaian.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, membenarkan, bahwa pelaku pembuang bayi di tempat sampah berinisial MW telah diamankan.
"Penangkapan pelaku tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi yang merupakan anak hasil hubungan gelap MW dengan pria lain," ujar Hasiholand dikutip pada Jumat, 3 Maret 2023.
Ia menambahkan, pelaku diamankan Tim Joker yang dipimpin Aiptu Lintong Pandiangan dan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Sungai Raya Dalam Aiptu Ardi Witono di rumahnya yang beralamat di Komp Bumi Batara 3 Gg. Suka Damai Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (2/3/23) jam 17.00 Wib
“ Perlu diketahui pada saat penemuan bayi tersebut kami langsung melakukan pengusutan dengan menggali keterang saksi-saksi dan memeriksa CCTV di beberapa sudut, dengan bantuan masyarakat dan kerja sama Tim Joker bersama Bhabinkamtibmas Sungai Raya dalam kami dapat mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut, "tambah Hasiholand.