Protes UU Cipta Kerja, Demonstrans: Kita Budak di Negeri Sendiri

Aliansi BEM SB demo di Kantor Gubernur Sumbar. Foto/Wahyu Saputra
Sumber :

Padang – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumatera Barat, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, pada Rabu (14/6).

Pemprov Sumbar Perkuat Kerjasama Dengan Kerajaan Arab Saudi

Aksi puluhan mahasiswa itu juga diikuti puluhan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumbar. Mereka menuntut kesejahteraan buruh yang saat ini masih budak di negeri sendiri.

"Sudah puluhan tahun negara kita merdeka, tapi hingga saat ini belum merasakan merdeka, masih jadi budak di negeri sendiri," tegas seorang orator dari FSPMI.

Ini Ketentuan Pendaftaran Bagi Calon Penerima KIP Kuliah Tahun 2024

Kendati bagian masyarakat Indonesia, ia berpendapat perlakuan terhadap kaum buruh masih semena-mena. Maka itu, mereka menuntut Pemprov Sumbar harus memberikan kepastian kesejahteraan terhadap buruh.

Korpus BEM SB, Irwandi mengungkapkan ada dua tuntutan dalam aksi ini. Pertama, menolak revisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Kedua, menolak UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kaum buruh.

Pendaftaran Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 Resmi Dibuka

"UU Omnibuslaw Cipta Kerja bukan hanya berdampak pada buruh, tapi juga bagi semua pekerja, baik THR, tunjangan, bahkan jangka kontrak kerja," jelas Irwandi.

Dipertegas lagi oleh perwakilan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang, Yodra, menyatakan aksi protes terhadap UU Cipta Kerja Omnibuslaw yang terlalu dipaksakan. Ia berpendapat, UU Cipta Kerja banyak merugikan pekerja, terutama kaum buruh.

Halaman Selanjutnya
img_title