Usai Ditertibkan Mabes Polri Pembalakan Liar di Ketapang Kembali Marak ?

Tumpukan kayu berbagai jenis di Kecamatan Simpang 2 Ketapang
Sumber :
  • VIVA Padang/Ngadri

PADANG – Aktivitas Pembalakan liar di Jalan Bukung, Kecamatan Simpang Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat diduga kembali marak. Hal tersebut diketahui saat salah satu warga menemukan tumpukan kayu jenis kruing, meranti merah, keladan dan bengkirai berukuran balok.

Banjir di Sintang Belum Surut, 95 Jiwa Mengungsi

Mantan Aktivis Pecinta Alam, R. Asmun meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban terkait adanya dugaan pembalakan liar di wilayah Kecamatan Simpang Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

‘’Kalau memang kegiatan tersebut adalah pembalakan liar harus dilakukan penertiban. Karena aktivitas pembalakan liar bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan ,’’ujar Asmun kepada Viva pada Senin, 20 Maret 2023.

Prasetio Edi Marsudi: Pajak Hiburan 40 Persen Berpotensi Tutup Usaha dan PHK

Dia menambahkan, terkait adanya informasi pembalakan liar tersebut aparat penegak hukum yang punya otoritas seperti Kepolisian , TNI dan Kehutanan agar segera turun kelapangan dan melakukan penindakan.

‘’Saya minta aktivitas tersebut segera dilakukan pengecekan dan penindakan,’’kata Asmun.

Bupati Solok Selatan Jadi Kepala Daerah Pertama di Sumbar yang Lapor SPT Tahunan

Lebih lanjut, Asmun mengatakan, akibat pembalakan liar bisa mengganggu kelangsungan hidup satwa dan bisa mengurangi lapisan oksigen yang ada di alam. Kemudian Negara juga dirugikan dari sector pajak.

‘’Akibat kerusakan hutan akan berdampak longsor, banjir hingga alam tidak lagi lestari,’’tuturnya.

Diketahui sebelumnya Mabes Polri telah melakukan penertiban Ileggal Logging di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kubu Raya. Dalam penertiban tersebut satu orang cukong berinisial A telah diamankan dan diproses hukum.