Gempar! Polda Kalbar Sita Aset Diduga Milik Pejabat Pemprov Kalbar
- VIVA /Ngadri
PADANG - Warga Kalbar digemparkan adanya kabar Polda Kalbar menyita sejumlah rumah ruko diduga milik RN yang merupakan pejabat di Pemprov Kalbar. Ruko tersebut berada di Jalan Pangeran Nata Kusuma Pontianak Kota dan Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.
Pantauan Viva rumah ruko yang di sita Polda Kalbar tersebut tidak terlihat di pasang papan plang penyitaan dan terlihat tutup dalam dua hari ini karena libur. Kemudian ruko tersebut ada 4 unit yang terdiri dari 4 lantai. Dari 4 unit ruko ini satu diantaranya menjadi tempat usaha salon dan 3 ruko lagi untuk Kafe.
Dari informasi yang dihimpun Viva Penyitaan sejumlah asset tersebut sesuai surat perintah SP.Sita/51/VII/2021/Ditreskrimsus. Dan dari informasi yang beredar penyitaan aset diduga terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan gedung BP2TD Mempawah.
Sebagaimana diketahui dalam penanganan perkara kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung BP2TD Mempawah Polda Kalbar pada akhir tahun 2022 lalu telah menetapkan setidaknya enam orang tersangka. Keenam orang tersangka tersebut berinisial JN, ER, RB, NR, PY dan GZ.
Kasus dugaan korupsi Pembangunan gedung BP2TD ini saat ini tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak pada agenda pemerintah saksi. Dan ada sejumlah saksi yang telah diperiksa.
Satu diantara warga saat dikonfirmasi media ini mengatakan, belum pernah melihat adanya pemasangan plang sita di ruko yang diduga milik penjabat Pemprov Kalbar tersebut. Dan 4 unit ruko digunakan untuk aktivitas Kafe dan salon.