Gempar! Polda Kalbar Sita Aset Diduga Milik Pejabat Pemprov Kalbar

Rumah ruko diduga milik RN disita Polda Kalbar
Sumber :
  • VIVA /Ngadri

PADANG - Warga Kalbar digemparkan adanya kabar Polda Kalbar menyita sejumlah rumah ruko diduga milik RN yang merupakan pejabat di Pemprov Kalbar. Ruko tersebut berada di Jalan Pangeran Nata Kusuma Pontianak Kota dan Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.

Presiden Jokowi Apresiasi Semangat Optimis HMI dan KOHATI untuk Masa Depan Indonesia

Pantauan Viva rumah ruko yang di sita Polda Kalbar tersebut tidak terlihat di pasang papan plang penyitaan dan terlihat tutup dalam dua hari ini karena libur. Kemudian ruko tersebut ada 4 unit yang terdiri dari 4 lantai. Dari 4 unit ruko ini satu diantaranya menjadi tempat usaha salon dan 3 ruko lagi untuk Kafe.

Dari informasi yang dihimpun Viva Penyitaan sejumlah asset tersebut sesuai surat perintah SP.Sita/51/VII/2021/Ditreskrimsus. Dan dari informasi yang beredar penyitaan aset diduga terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan gedung BP2TD Mempawah.

Pengunjung Wisata Pantai Samudra Hilang Digulung Ombak

Sebagaimana diketahui dalam penanganan perkara kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung BP2TD Mempawah Polda Kalbar pada akhir tahun 2022 lalu telah menetapkan setidaknya enam orang tersangka. Keenam orang tersangka tersebut berinisial JN, ER, RB, NR, PY dan GZ.

 

Semburan Lumpur Disertai Gas Buat Geger Warga Wajok Kalbar

Rumah ruko diduga milik RN disita Polda Kalbar

Photo :
  • Istimewa

 

Kasus dugaan korupsi Pembangunan gedung BP2TD ini saat ini tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak pada agenda pemerintah saksi. Dan ada sejumlah saksi yang telah diperiksa.

Satu diantara warga saat dikonfirmasi media ini mengatakan, belum pernah melihat adanya pemasangan plang sita di ruko yang diduga milik penjabat Pemprov Kalbar tersebut. Dan 4 unit ruko digunakan untuk aktivitas Kafe dan salon.

"Sejak tahun 2022 ruko itu sudah ada dan digunakan untuk kafe dan salon. Dan ruko tersebut milik pak RN yang rumahnya disamping ruko. Dan saya belum pernah mendengar dan melihat dipasang plang,"ujarnya.

Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Dedi Arpandi, SH mengapresiasi Polda Kalbar telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Pembangunan BP2TD Mempawah.

"Saya mengapresiasi Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD Mempawah. Dan saya meminta diusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut,"pungkasnya.

Sementara itu Pejabat Pemprov Kalbar RN saat dikonfirmasi melalui telepon belum merespon. Begitu juga Kabid Humas Polda Kombes Pol Raden Petit Wijaya juga saat dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi.