Ini Alasan Jaksa Tuntut Teddy Minahasa Dengan Hukuman Mati

Teddy Minahasa sidan Tuntutan Kasus Peredaran Narkoba
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dalam kesempatan yang sama, JPU juga menjelaskan bahwa Teddy terbukti telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkoba. Dia disebut menerima uang hasil penjualan sabu senilai 27.300 dollar Singapura atau Rp 300 juta dari eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

7 Terdakwa Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Divonis Berbeda, Kejari Ajukan Banding

Menurut JPU, Teddy terbukti menugaskan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

3. Merusak citra Polri

Pasukan Merah Kawal Putusan Sidang Sengketa Lahan di PN Sintang

JPU menyampaikan, perbuatan yang dilakukan Teddy dapat mencoreng citra Polri dan merusak kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri yang saat ini memiliki anggota lebih dari ratusan ribu personel.

"Perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik kepada Institusi Polri yang anggotanya kurang lebih 400 ribu personel," jelasnya

PN Jakarta Selatan Pastikan Sidang Kasus Mario Dandy Terbuka Untuk Umum

4. Banyak bohong

Dalam proses persidangan JPU mengatakan Teddy juga banyak tidak jujur alias banyak bohong dalam memberikan keterangan, hingga berbelit-belit saat menyampaikan keterangan di muka persidangan.

Halaman Selanjutnya
img_title