Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Bakar Foto Mirip Puan Maharani

BEM SI Korda Kalbar demo tolak UU Cipta Kerja
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

2. Peruahan frasa cacat menjadi disabilitas pada Pasal 67, dimana pengusaha yang mempekerjakan pekerja penyandang disabilitas wajib memberikan perlindungan sesuai dengan jenis disabilitas

Baznas Padang Panjang Berangkatkan 5 Mahasiswa ke Al Azhar Mesir

3. Aturan terkait upah minimum, yang diatur dalam Pasal 88c, 88d, 88f, dan Pasal 92.

4. Jaminan produk halal, Terkait sertifikat halal Pasal 1 mengenai ketentuan umum perluasan pemberi fatwa halal yakni dari MUI, MUI provinsi, MUI kabupaten kota, majelis permusyawaratan ulama Aceh, atau komite fatwa produk halal dan penyesuaiannya dengan norma serta beberapa pasal lainnya.

Banjir di Sintang Belum Surut, 95 Jiwa Mengungsi

5. Pengelolaan sumber daya air, yakni, Pasal 40 pengelolaan sumber air berupa pengalihan alur sungai berdasarkan persetujuan oleh pemerintah mendukung penyelesaian proyek strategis nasional untuk kepentingan waduk dan lain sebagainya. Selain itu juga terkait dengan pengenaan sanksi administrasi pada Pasal 70, 73, dan 75a.

6. Harmonisasi dan sinkronisasi dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan UU hubungan keuangan pusat dan daerah, UU KUP, UU PPh, dan UU PPnBM

Strategi Mahasiswa Unand Gempur Stigma Negatif Soal HIV dan Aids

7. Perbaikan teknis penulisan antara lain huruf yang tidak lengkap, rujukan pasal, ayat yang tidak tepat, salah ketik, dan judul atau nomor urut bab, bagian paragraf, pasal, ayat, atau butir yang tidak sesuai yang bersifat tidak substansial.

Tuntutan Mahasiswa:

Halaman Selanjutnya
img_title