Agustino Tewas Ditembak Oknum Polisi, Pihak Keluarga : Polisi Tak Bawa Surat Tugas
- Istimewa
PADANG – Warga Desa Tayap baru saja digegerkan oleh aksi brutal oknum Polisi Polsek Tayap yang menembak mati Agustino menggunakan senjata laras panjang di Desa Tayap, Kabupaten Ketapang, Kaliamantan Barat pada Jumat, 7 April 2023. Agustino meninggal dunia setelah dilarikan ke Puskesmas Tayap.
Kakak kandung Agustino , yaitu Mira menyayangkan tindakan oknum Polsek Tayap yang menjalankan tugas diduga tidak profisional lantaran saat mendatangi rumah Agustino tidak menunjukan selembar surat tugas dari pimpinanya Polsek Tayap. Padahal informasi yang beredar Agustino dilaporkan ke Polsek Tayap karena menahan alat Excavator milik Akiang.
‘’Saya tanya istrinya tiga anggota Polsek Tayap yang mendatangi rumahnya tidak menunjukan surat tugas. Dan anehnya tiga oknum polisi tersebut datang ke rumah Agustino ditemani oleh anak buah Akiang. Kalau memang kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Tayap kenapa adik saya tidak di panggil ke Polsek dan mediasi dilakukan disana,’’ujar Mira saat dihubungi VIVA pada Minggu, 9 April 2023.
Mira menambahkan, dalam peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi itu dilakukan di depan anak korban yang masih kecil yang sedang bermain di halaman rumah. Tentu dengan kejadian tersebut akan mengakibatkan psikis kepada anak korban.
‘’Penembakan didepan anak korban yang masih kecil yang sedang bermain di halaman rumah. Dan darah berceceran dihalaman rumah. Saya meminta oknum pelaku penembak adik saya dihukum seberat-beratnya hingga dipecat,’’tambahnya.
Lebih lanjut, Mira mengatakan dengan kepergian adiknya itu telah meninggalkan tiga anak yang masih berusia sekitar 7 Tahun, 13 Tahun dan 18 Tahun. ‘’Almarhum meninggalkan 3 anak dan sehari-hari dia bekerja sebagai bengkel,’’ujarnya.