Haru Mewarnai Pembebasan 5 Warga Sambas Kalimantan Barat

Haru mewarnai penangguhan penahanan 5 warga Desa Sebunga Sambas
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

PADANGSuasana haru mewarnai pembebasan 5 warga Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat di aula Mapolda Kalbar Jalan Ahmad Yani, Pontianak Kota pada Senin, 10 April 2023.

Banjir di Sintang Belum Surut, 95 Jiwa Mengungsi

Pantauan VIVA Pihak keluarga terlihat menangis dan berpelukan usai mendengar hasil rapat mediasi 5 warga yang sempat ditahan Polda Kalbar di tangguhkan dan bisa pulang ke kampung halamanya.

Dalam rapat mediasi tersebut dihadiri oleh Kapolda Kalbar Brigjen Pipit Rismanto, Camat Sajingan Besar, Kepala Desa Sebunga, Dinas Perkebunan Kabupaten Sambas, pihak keluarga dan warga Sambas.

Presiden Jokowi Apresiasi Semangat Optimis HMI dan KOHATI untuk Masa Depan Indonesia

Warga Desa Sebunga Kabupaten Sambas Dewi Rest

Photo :
  • VIVA/Ngadri

Perwakilan 5 warga yang mendapatkan penangguhan penahanan, Dewi Rest mengucapkan terima kepada Polda Kalbar dan semua pihak yang sudah mau mendengar dan membantu 5 orang warga yang ditahan Polda Kalbar.

Pengunjung Wisata Pantai Samudra Hilang Digulung Ombak

‘’Saya sangat senang dan gembira suami kami sudah bisa bebas melalui penangguhan penahan. Dan saya berharap lahan kami yang ditanami pohon sawit oleh pihak perusahaan segera diselesaikan,’’ujar Dewi kepada VIVA Senin, 10 April 2023.

Kepala Desa Sebunga Bernadus mengatakan, bahwa permohonan penangguhan yang diajukan pihak keluarga 5 orang yang semapt ditahan oleh Polda Kalbar dikabulkan. Dan lahan yang disengketakan seluas 137 Hektare di status Quo kan oleh Polda Kalbar.

Halaman Selanjutnya
img_title