Polsek Sungai Raya Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Pixabay

PADANG - Kepolisian Polsek Sungai Raya berhasil meringkus pelaku pencurian di Gg Mawar, RT 023 RW 001 Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Senin (1/5/23) pukul 10.00 Wib

Banjir di Sintang Belum Surut, 95 Jiwa Mengungsi

Aksi pencurian tersebut pelaku berhasil menggondol 1 buah kompor gas merk rinnai turbo, 30 buah piring makan, 2 lusin sendok makan, 1 set panci masak, 4 cangkir minum, 2 buah tabung gas 3 kg warna hijau, 1 buah magic Com merk sharp, 1 buah gerinda pemotong besi merk Yamato, 1 buah knalpot asli Honda supra,1 buah mesin air merk Panasonic.

Korban, Sartinem, pemilik rumah merugi hingga Rp.15 juta. Saat kejadian korban sedang mudik ke Jawa. Mendapatkan informasi dari tetangganya melalui telepon bahwa rumahnya telah dimasuki maling, korban yang saat itu dalam perjalanan pulang ke Kabupaten Kubu Raya bergegas pulang ke rumahnya dan menyaksikan rumah miliknya dalam keadaan pintu dapurnya terbuka dan beberapa barang miliknya telah raib.

Presiden Jokowi Apresiasi Semangat Optimis HMI dan KOHATI untuk Masa Depan Indonesia

Tak tunggu lama korban pun mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya untuk ditindaklanjuti. Tim Joker Polsek Sungai Raya menerima aduan korban langsung mendatangi TKP.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Saragih Hasiholan, membenarkan penangkapan seorang pria berumur 29 tahun seorang Residivis Kasus Pencurian berinisial RH Alias Rudi warga Kuala Dua yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

Pengunjung Wisata Pantai Samudra Hilang Digulung Ombak

" Tim Joker Polsek Sungai Raya langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian, setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dari informasi warga setempat, tim bergerak untuk menciduk terduga pelaku pencurian tersebut ," kata Saragih melalui keterangan tertulis yang di terima VIVA pada Kamis, 4 Mei 2023.

" Tak butuh lama, ungkap AKP Hasiholan, setelah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua, kurang dari 12 jam pada jam 02.00 Wib, Tim Joker Polsek Sungai Raya yang dipimpin Kanit Lidik Polsek Sungai Raya, Iptu Sani berhasil menuntaskan kasus pencurian dengan mengamankan RH Alias Rudi di rumahnya beserta barang bukti, dan pelaku mengakui perbuatannya saat di interogasi secara singkat, " imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title