Polda Sumbar Bongkar Sindikat TTPO 

Pers Rilis Pengungkapan Kasus TPPO di Sumatera Barat
Sumber :
  • Padang Viva

Padang – Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepolisian Daerah Sumatera Barat meringkus "W", seorang perempuan asal Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Ia terbukti menjadi penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Negeri Jiran, Malaysia dengan total 10 orang korban

Gubernur Sumbar Tekankan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Sawahlunto

"Para korban ini dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga hingga ke perusahaan kilang es di Malaysia. Tapi, disana ke 10 korban in ini sama sekali tidak diberikan gaji,"kata Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, Rabu 21 Juni 2023. 

Irjen Suharyono menjelaskan, gaji yang seharusnya diterima oleh ke 10 korban ini, diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan oleh agen yang kemudian dibagikan ke tersangka "W". Sehingga selama bekerja, para korban sama sekali tidak mendapatkan gaji. 

Kepala BNPB Sebut HKBN Tonggak Kebangkitan Kesadaran Bencana di Indonesia

"Korban kesulitan dalam kehidupan di Malaysia. Sementara korban dalam penyekapan majikan. Mau kembali ke Indonesia, visa dan paspor disimpan oleh majikan,"ujar Irjen Pol Suharyono. 

Masih maraknya kasus TPPO kata Suharyono, Polda Sumatera Barat mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu lebih waspada terhadap orang atau sekelompok masyarakat yang menawarkan dan memberikan iming-iming bekerja diluar negeri dengan gaji besar.

PDI Perjuangan Sumatera Barat Menang Atas Gugatan Leo Murphy

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan bilang, tersangka "W" dalam perkara ini bertindak sebagai penyalur.  Modus operasinya, dengan menyakini para korban terlebih dahulu terkait pekerjaan. Ia juga memastikan kepada korban soal kelengkapan berkas dokumen keberangkatan ke Malaysia yang biaya pembuatan paspor dan visa diurus oleh tersangka. 

"Bagaimana korban ini tertarik dan tersangka juga menarik para korban, semua biaya perjalanan termasuk pengurusan paspor dan penampungan itu tersangka yang bayar,"tutup Kombes Pol Andry Kurniawan.