Kampus Inklusif, Universitas Andalas Terima Mahasiswa Disabilitas Melanjutkan Pendidikan
- Humas Unand
"Ini membuktikan kita terbuka bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Andalas," tuturnya yang juga didampingi oleh Direktur Pendidikan dan Pembelajar dr. Nur Afrainin Syah serta Kepala UPT Layanan Disabilitas Dr. Rozi Sastra Purna.
Di samping itu kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Universitas Andalas dengan KND Republik Indonesia yang ditandatangani langsung oleh Prof. Mansyurdin dengan Ketua KND Dr. Dante Rigmalia.
Kegiatan sarasehan ini membahas terkait hak-hak penyandang disabilitas di perguruan tinggi yang dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Perguruan Tinggi yang ada di Kota Padang.
Dante Rigmalia mengungkapkan Inklusi merupakan sebuah proses dua arah untuk meningkatkan partisipasi dalam belajar dan mengidentifikasi serta mengurangi hambatan untuk belajar dan berpartisipasi.
Disampaikannya, strategi inklusi harus berfokus pada interaksi antara mahasiswa dan lingkungannya, sebab Ketika penyandang disabilitas didukung oleh lingkunganya di sanalah penyandang untuk menonjolkan potensinya.
“Masyarakat atau lingkungan yang baik (normal) ditandai dengan keragaman bukan oleh keseragaman,” ujarnya.
Ditekankannya kampus inklusif adalah kampus yang memastikan bahwa setiap mahasiswa atau mahasiswi dapat menghadiri, mengikuti, berpartisipasi, dan berprestasi di tempat dia menempuh pendidikan tanpa ada diskriminasi.(*)