Ombudsman Sumbar Selidiki Dugaan Maladministrasi Terkait Pemulangan Paksa Warga Air Bangis
Padang – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), sebut akan melakukan penyelidikan terkait aksi pemulangan paksa massa unjuk rasa warga Air Bangis di Mesjid Raya Sumbar, serta permasalahan mengenai Proyek Strategis Negara (PSN).
Hal tersebut disampaikan oleh Yefri Heriani, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Katanya, Ombudsman akan menyelidiki apakah di jam-jam krusial antara pukul 16.00 hingga 17.00 wib saat kejadian ada atau tidaknya indikasi bahwa terjadi maladministrasi.
"Kami tengah mengumpulkan informasi mengenai itu, serta data dari Polresta Padang, karena pihaknya termasuk yang diberikan tugas untuk mengamankan aksi unjuk rasa mulai dari raya sumbar sampai ke Kantor Gubernur Sumbar," kata Yefri kepada wartawan. Kamis, (10/8)
Dia juga menyebut, dalam pertemuan itu dihadiri oleh pejabat utama dari Polresta Padang, Seperti Kapolresta Padang, serta jajarannya, juga hadir saat itu Irwasda Polda Sumbar, serta Direskrimum Polda Sumbar.
"Kami meminta informasi mengenai pengamanan yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap masyarakat yang berdemo di Kantor Gubernur Sumbar, hingga bermalam di mesjid Raya Sumbar," sebutnya
Selain Kepolisian, katanya, pihaknya juga tengah menyiapkan jadwal pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumbar, terkait informasi mengenai Proyek Strategis Negara (PSN) yang bernilai diperkirakan Rp. 150 T itu.
Dia mengaku, bahwa Investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman Sumbar ini didasari oleh inisiatif. "Kita memang belum menerima laporan secara terang-terangan dari masyarakat, tetapi ini adalah bentuk Investigasi hasil prakarsa sendiri," katanya.