Polda Sumbar Sudah Terima Surat Permohonan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Sumber :
  • Istimewa

Padang – Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut bahwa pihaknya saat ini sudah menerima surat permohonan untuk dilakukannya proses ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas diduga mendapatkan kekerasan oleh oknum aparat kepolisian pada Minggu 9 Juni 2024 lalu.

Identitas Pelaku Pembunuhan Gadis Remaja Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sudah Diketahui Polisi

"Kami menyampaikan update perkembangan penanganan kasus penemuan mayat di bawah jembatan Kuranji (Afif Maulana). Pada Senin kemarin, kita sudah menerima surat permohonan dari keluarga atas nama LBH terkait permohonan untuk ekshumasi terhadap saudara Afif Maulana,"kata Dwi Sulistyawan, Kamis 1 Agustus 2024.

Kata Dwi Sulistyawan, terkait dengan surat permohonan tersebut, Polda dan Polresta Padang selaku penyelidik akan melakukan pengkajian sehingga akan lebih jelas apakah permohonan ini akan disetujui atau tidak. 

Update Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan: Anjing Pelacak Temukan Dua Barang Bukti Baru 

Ia menyebut, pengkajian yang dilakukan saat ini lantaran baru saat ini pihak dari keluarga korban mengajukan permohonan. Untuk itu, tentu saja akan dilakukan pengkajian baik di internal maupun dengan unsur lain (dari luar) yang akan dilibatkan. 

"Nanti hasil kajiannya akan kita sampaikan," tutup Dwi Sulistyawan.

Anjing Pelacak Temukan Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari