Gerindra Ungkap Komunikasi dengan Gibran, Peluang Jadi Cawapres Prabowo?
Padang – Rumor Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto semakin menguat setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin kemarin.
Putusan MK yang mengabulkan permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 atau UU Pemilu, tentang syarat berpengalaman sebagai kepala daerah, membuka peluang bagi Gibran untuk menjadi cawapres.
Menanggapi rumor tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani pun buka suara. Dia membenarkan bahwa Gerindra telah berkomunikasi dengan Gibran setelah putusan MK dibacakan.
"Ada komunikasi (dengan Gibran)," kata Muzani kepada wartawan di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Oktober 2023.
Meski demikian, Muzani enggan membocorkan lebih lanjut mengenai isi obrolan dalam komunikasi itu. Sebab, bukan dirinya yang berkomunikasi dengan putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
"(Komunikasi dengan Gibran membahas apa?) Bukan saya yang komunikasi," jelas Muzani.
Lebih lanjut, Muzani menilai putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun dengan pengecualian asal berpengalaman jadi kepala daerah telah membuat terang benderang peluang Gibran menjadi cawapres.