Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Prabowo Subianto, Punya Harta Rp 26 Miliar

Gibran Rakabuming
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Padang –  Gibran Rakabuming Raka, yang resmi dideklarasikan sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto, memiliki harta kekayaan senilai Rp 26 miliar.

Kota Payakumbuh Raih Predikat Istimewa Sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2024

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Gibran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaannya terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta, kas dan setara kas senilai Rp 3,1 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 5,5 miliar. Namun, Gibran juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 551,5 juta.

Dari total harta kekayaannya, Gibran tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 10.937 meter persegi dengan nilai Rp 12,8 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Kota Surakarta dan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Selain itu, Gibran juga memiliki kendaraan bermotor senilai Rp 227 juta, terdiri dari tujuh mobil dan dua motor.

Dugaan Kecurangan Pemilu: Agus Rahardjo Laporkan ke Bawaslu RI

Berikut adalah rincian harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka:

  • Harta tidak bergerak
    • Tanah dan bangunan seluas 500 m2/300 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 6 miliar
    • Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/2.000 m2 di Kabupaten Sragen, hasil sendiri Rp 2,6 miliar
    • Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/2.000 m2 di Kabupaten Sragen, hasil sendiri Rp 2,6 miliar
    • Tanah dan bangunan seluas 112 m2/112 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 1,5 miliar
    • Tanah seluas 113 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 700 juta
    • Tanah seluas 896 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 1,7 miliar
    • Tanah seluas 1.124 m2 di Kabupaten Karanganyar, hasil sendiri Rp 2,1 miliar
  • Harta bergerak
    • Kas dan setara kas Rp 3,1 miliar
    • Harta bergerak lainnya Rp 260 juta
    • Kendaraan bermotor
      • Motor Honda Scoopy tahun 2015, hasil sendiri Rp 7 juta
      • Motor Honda CB-125 tahun 1974, hasil sendiri Rp 5 juta
      • Motor Royal Enfield tahun 2017, hasil sendiri Rp 40 juta
      • Mobil Toyota Avanza tahun 2016, hasil sendiri Rp 90 juta
      • Mobil Toyota Avanza tahun 2012, hasil sendiri Rp 60 juta
      • Mobil Isuzu Panther tahun 2012, hasil sendiri Rp 70 juta
      • Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015, hasil sendiri Rp 60 juta
      • Utang
        • Utang Rp 551,5 juta