Cak Imin Bersyukur Hukum di Indonesia Tegak, Sebut Firli Bahuri Harus Mengikuti Proses Hukum

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • Antara/Dhemas Reviyanto

Padang – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pun buka suara.

Kota Payakumbuh Raih Predikat Istimewa Sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2024

Cak Imin berpendapat bahwa semua orang yang terlibat kasus harus tetap menghormati proses penegakan hukum. Dia bersyukur pula terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia tidak pernah pandang bulu dalam bertindak.

"Ya kita menghormati semua proses hukum dan kita bersyukur hukum tegak di Tanah Air tidak pandang bulu," ujar Cak Imin kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.

Demonstrasi Besar-Besaran di Jakarta Hari Ini Menyala, Tolak Revisi UU Pilkada

Cak Imin juga merasa prihatin atas peristiwa yang dilakukan oleh Firli Bahuri. Karena itu dia berharap Firli Bahuri bisa ikuti prosesnya.

"Ini kita hormati proses hukum yang berlaku dan kita prihatin dengan peristiwa seperti itu," kata Cak Imin.

Diusung 3 Partai, Pasangan Supardi-Tri Venindra Mantap Maju Pilkada 2024 Kota Payakumbuh 

Ketua Umum PKB itu juga menegaskan sejatinya Firli Bahuri harus mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK. Sebab, hal itu harus dilakukan karena sudah ada peraturannya undang-undang KPK.

"Ya pasti mundurlah, wong UU-nya begitu, nanti ada keppres menonaktifkannya," tegas dia.