Dewas KPK Usut Dugaan Pelanggaran Etik 2 Pimpinan KPK Terkait SYL

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Padang – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tengah mengusut laporan dugaan pelanggaran etik antara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan dua pimpinan KPK.

KPK RI Tetapkan Nagari Situjuah Batua Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui adanya laporan tersebut. "Enggak tahu. Ya tanya aja Dewas," ujarnya di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (11/1/2024).

Alex juga mengaku tidak peduli dengan adanya laporan tersebut. "Oh gitu, jangan-jangan saya. Emang gue pikirin!" ujarnya.

Kota Payakumbuh Raih Predikat Istimewa Sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2024

Sebelumnya, Dewas KPK mengaku adanya laporan dugaan pelanggaran etik lagi kepada dua pimpinan KPK. Pelanggaran etik itu masih menyangkut dengan eks Mentan SYL. Bahkan, dalam perkara ini, Dewas KPK ternyata sudah memeriksa SYL dan anak buahnya yakni mantan Sekjen Kementan RI Kasdi Subagyono pada Rabu (10/1/2024). 

"Pimpinan KPK (dilaporkan). Seingat saya dua ya," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho pada Kamis (11/1/2024).

Dugaan Kecurangan Pemilu: Agus Rahardjo Laporkan ke Bawaslu RI

Meski demikian, Albertina tak merincikan dua figur pimpinan KPK yang diduga terlibat dugaan pelanggaran etik dengan SYL. Ia bilang laporan itu baru tahap awal di Dewas. "Terus terang kita baru pemeriksaan awal," ujarnya.

Dewas KPK sebelumnya sudah memeriksa SYL pada Rabu (10/1/2024). Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan etik pimpinan KPK.

Halaman Selanjutnya
img_title