Bawaslu Minta Perbaikan Sirekap oleh KPU untuk Menghindari Ketidakpercayaan Publik dalam hitungan

Lolly Suhenty
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Padang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menekankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melakukan perbaikan terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menyusul ditemukannya kesalahan dalam penginputan data antara formulir C hasil penghitungan suara dan data yang terbaca oleh sistem.

Dugaan Kecurangan Pemilu: Agus Rahardjo Laporkan ke Bawaslu RI

"Kami memberikan saran kepada KPU untuk segera memperbaiki Sirekap guna mencegah timbulnya ketidakpercayaan publik," ungkap Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis, 15 Februari 2024. Lolly menyatakan bahwa Bawaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap kesalahan input data hasil penghitungan suara. "Setelah dilakukan pengecekan, memang terdapat kesalahan input ini," katanya.

Bawaslu menduga bahwa kesalahan input terjadi karena adanya ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil penghitungan suara yang difoto oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Kemungkinan tulisan tangan tidak terbaca secara akurat, sehingga kemampuan sistem membacanya menjadi kurang tepat," tambahnya.

Anies Baswedan Soroti Lonjakan Suara PSI: 'Jangan Paksakan Jika Tidak Ada Suaranya,'

Lolly menekankan bahwa data yang tidak terbaca dengan akurat oleh Sirekap seharusnya segera dikoreksi di tingkat bawah untuk menghindari kebingungan. "Seharusnya, kesalahan yang teridentifikasi di TPS dapat segera dikoreksi, namun sistem Sirekap tidak memungkinkan hal tersebut, yang kemudian menimbulkan ketidakpastian," jelasnya.

Meskipun demikian, Lolly mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil rekapitulasi manual berjenjang guna mengetahui hasil akhir penghitungan suara Pemilu 2024. "Sirekap hanya sebagai alat bantu, yang menjadi proses utama dalam rekapitulasi adalah rekapitulasi manual berjenjang. Kami akan memantau proses ini hingga tanggal 20 Maret," tandasnya.

Rekapitulasi Suara di Kecamatan Padang Panjang Timur Sudah 30 Persen

Sementara itu, Lolly juga mengungkapkan bahwa Bawaslu memiliki Siwaslu yang bertujuan untuk memastikan akurasi data di TPS dengan menyimpan bukti autentik hasil penghitungan suara. "Siwaslu akan memudahkan autentikasi dan memperjelas kejadian jika dibutuhkan dalam proses persidangan," imbuhnya.