Tersangka Malapraktik: Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Saat Persalinan di Bangkalan

Ibu korban malpraktik bidan sebabnya kepala bayinya putus
Sumber :
  • tvOne/Farik Dimas

Padang – Peristiwa tragis di mana kepala bayi terputus dan tertinggal di rahim saat ibunya, Mukarromah, melahirkan di Bangkalan, Madura, telah menjadi sorotan publik. Mukarromah, seorang warga Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, sebelumnya mengunjungi Puskesmas Kedungdung, Modung, Bangkalan, untuk proses kelahiran.

Kabar Baik, Bayi Gajah Lahir Sehat di Taman Nasional Way Kambas

Awalnya, Mukarromah merasa perlu dirujuk ke rumah sakit di Bangkalan dan meminta surat rujukan. Namun, seorang bidan bernama Mega, muncul dan menentang rencana tersebut, mengklaim bahwa dia dapat menangani persalinan tersebut di Puskesmas.

Menurut Faisol, paman Mukarromah, Mega mencoba menakut-nakuti Mukarromah dengan ancaman bahwa persalinan di rumah sakit lain tidak akan terlayani atau akan dilakukan oleh orang yang tidak pantas. Namun, meskipun demikian, Mukarromah tetap bertahan pada keputusannya untuk dirujuk ke rumah sakit.

Cara Puskesmas Lapai Tekan Angka Stunting

Meskipun usaha bidan untuk memengaruhi Mukarromah, pihak keluarga tetap memilih untuk merujuknya ke rumah sakit. Namun, tindakan medis yang dilakukan oleh bidan di Puskesmas menyebabkan kepala bayi terputus saat proses kelahiran. Setelah kejadian tersebut, Mukarromah segera dirujuk ke rumah sakit di wilayah Kamal Bangkalan untuk penanganan medis lebih lanjut.

Faisol menilai bahwa tindakan sembrangan dari oknum bidan telah menyebabkan kematian bayi dengan keadaan tragis. Keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan sedang dalam proses pemanggilan saksi.

Bayi Anoa Kelima Lahir Sehat di ABC Manado 

Sebelumnya, Mukarromah telah melaporkan ke polisi setelah melahirkan di Puskesmas dalam kondisi bayi meninggal. Mukarromah mengalami persalinan yang tidak lancar, dimana bayinya lahir dengan kepala terputus dan meninggal dalam rahim.

Menurut Dinas Kesehatan, bayi Mukarromah sebenarnya telah meninggal dalam kandungan, bukan saat proses persalinan, karena telah terjadi pembusukan dalam perut dengan rentang waktu lebih dari seminggu. Hal serupa telah dialami Mukarromah dalam kehamilan sebelumnya.