Jemaah Haji Indonesia di Imbauan Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi

Keberangkatan JCH Kloter Pertama Embarkasi Haji Padang
Sumber :
  • Kemenag Sumbar/Rina

Ia bilang bahwa pengelola masjid telah menetapkan tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter. Mekanisme pembayaran dilakukan setelah jemaah menyelesaikan ibadahnya dengan rincian tarif Pra Puncak Haji Paket Tawaf dan Sa’i SAR 250, dan Pasca Puncak Haji Paket Tawaf dan Sa’i SAR 500 – 600.

Jemaah Haji Indonesia Menuju Arafah, Siap Menjalani Puncak Ibadah Haji

“Petugas haji layanan lansia akan menyiapkan kartu kendali untuk membantu jemaah dalam menyewa kursi roda di terminal Syib Amir dan terminal Ajyad,” ujar Widi.

Menurut Widi, pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram bisa dikenali dengan ciri-ciri: mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau coklat (shift malam), serta nomor punggung dan dada pada rompinya.

Kemenag Layani Lansia dan Disabilitas dengan Istimewa Saat Menjalankan Ibadah Haji

“Mengenali ciri dan identitas khusus pendorong kursi roda resmi sangat penting untuk menghindari oknum atau pihak lain yang menawarkan jasa pendorong jemaah dengan tarif di luar ketentuan yang merugikan jemaah,” jelasnya.

Widi menambahkan, PPIH Arab Saudi juga mengimbau jemaah untuk membawa tas kecil berisi kelengkapan dokumen, kantong sandal, dan mengenakan identitas pengenal berupa gelang dan smart card saat menjalankan umrah wajib.

Jemaah Haji Diminta Istirahat Cukup Sebelum Umrah Wajib

“Jangan sungkan meminta bantuan petugas haji jika mengalami kesulitan. PPIH Arab Saudi telah menempatkan petugas di terminal, area, dan sekitar masjid yang siap membantu jemaah 24 jam selama menjalankan ibadah di Masjidil Haram,” tutupnya.