Kejari Pasbar Tahan Dua Orang Tersangka Kasus Korupsi RSUD Pasbar

Tersangka kasus korupsi RSUD Pasbar
Sumber :
  • PadangViva/Ahmad Romi

“Setelah diperiksa dan ditemukan barang bukti berupa keterangan saksi, ahli, surat petunjuk dan keterangan tersangka maka HAM dan NI ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Pasbar selama 20 hari kedepan,” tegasnya.

Firli Bahuri Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan SYL, LHKPN Disita

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menyebutkan kasus ini adalah mega proyek dan mega korupsi dengan kerugian terbesar selama Pasbar berdiri dan kasus terbesar yang pernah ditangani penyidik kejaksaan.

“Dengan banyaknya perkara yang naik ke tahap penyidikan kita imbau untuk tidak main-main lagi terhadap proyek apapun yang ada di Pasbar ini. Makanya untuk tidak sekali-kali mencoba tindakan yang merugikan negara,” pungkasnya. 

Jaksa Banding Vonis Johnny Plate Dkk

Kedua tersangka diancam pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun.