PTN-BH se-Indonesia Satukan Persepsi Menjadi Kampus Taraf Internasional

PTN-BH se-Indonesia. FOTO/Humas UNP
Sumber :

Padang – Kebijakan pengusulan dan/atau penetapan jenjang jabatan fungsional dosen, kini tengah diperbincangkan oleh Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) se-Indonesia.

UGM Minta Maaf Lantaran Pratikno dan Ari Dwipayana Terlibat Dalam Hancurnya Demokrasi

Majelis Senat Akademik (MSA) perwakilan 16 PTN-BH se-Indonesia bahkan menggelar rapat khusus di Universitas Negeri Padang (UNP), dalam penyamaan persepsi. Hal ini erat kaitannya dengan jenjang karir dosen ke depan. 

"Setiap PTN-BH selama ini memiliki persepsi masing-masing. Dengan pertemuan ini kita ingin menyatukan persepsi," kata Rektor UNP, Ganefri di sela rapat PTN-BH se-Indonesia itu, Sabtu (23/7). 

Pemko Padang Siap Kirim Tenaga Kesehatan ke Jerman

Lebih dari itu, PTN-BH kini tengah berlomba mencapai kampus yang bertaraf internasional. Hal ini tak terlepas dari banyaknya dosen yang meraih jabatan fungsional tertinggi di PTN-BH, yakni bergelar Guru Besar. 

Melalui pertemuan ini, sebut Ganefri, UNP sekaligus menggali ilmu dari sejumlah PTN-BH senior. Terutama dalam meningkatkan level PTN-BH World Class University (WCU). Baik bidang akademik, reputasi lulusan, maupun Sumber Daya Manusia (SDM). 

PSI Tanggapi Kritik Akademisi untuk Jokowi dengan Terbuka

"PTN-BH senior yang hadir saat ini tak diragukan lagi prestasinya. Jadi kita juga belajar ke level dunia, baik akademik, lulusan, faculty member, dan international faculty-nya," ujar Ganefri. 

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof Nizam, M.Sc, menyampaikan PTN-BH merupakan salah satu jalan menuju World Class University (WCU). Apalagi, PTN-BH memiliki otonomi meningkatkan SDM institusi. 

Menurut Nizam, PTN-BH lebih fleksibel mengelola institusi menuju lebih maju dalam dunia akademik. Baik dalam perekrutan dosen baru, membina karyawan, hingga dalam penentuan jenjang karir dosen di institusi masing-masing. 

"Jadi ini ada kaitan dengan konsep Kampus Merdeka, PTN-BH memiliki otonomi mengelola institusi, dosen, dan mahasiswa, sesuai fashion institusi masing-masing," jelasnya. 

Kendati begitu, lanjut Nizam, pemerintah tak lepas tangan begitu saja. Pemerintah tetap bertanggung jawab, salah satunya memberikan subsidi dalam membiayai PTN-BH untuk penggajian tenaga pendidik. 

"Sementara biaya-biaya lain bisa dilakukan institusi PTN-BH melalui sinergisitas banyak mitra, atau dukungan masyarakat lainnya," tukas Nizam.