Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 48 Kiligram Ganja Jaringan Panyabungan

Barang Bukti dan Tersangka yang diamankan
Sumber :
  • Humas Polda Sumbar

"Dengan bantuan jajaran Polsek Rao Polres Pasaman, petugas mengamankan FH dan MH beserta 40 paket ganja,"kata Dwi lagi.

Ribuan Pelari Padati Jalanan Kota Padang di Ajang BPKH Hajj Run 2024

Dwi menambahkan, di lokasi kedua, petugas melihat satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dikendarai dua orang laki-laki yang dicurigai membawa ganja. Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, didapati 8 paket ganja.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengajak kepada masyarakat jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkotika, silakan sampaikan kepada kami di Polda, Polres, atau Polsek. Akan kami tindak lanjuti," tutupnya.

Pemko Padang Kini Punya Program ASN Berwakaf, Tinggal Scan Barcode