49 Rumah Warga Kabupaten Batang Rusak Akibat Gempabumi Magnitudo 4.4 

Dampak Gempabumi Kabupaten Batang
Sumber :
  • Humas BNPB

Padang – Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyebut berdasarkan pemutakhirkan data, dampak kerusakan yang ditumbulkan atas bencana bempabumi berkekuatan magnitudo 4.4 di wilayah Kabupaten Batang dan sekitarnya yang terjadi Minggu kemarin.

BNPB Siapkan Pos Pengungsian Tambahan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Data per Senin 8 Juli 2024 kata Abdul, sedikitnya ada 49 unit rumah rusak termasuk 11 fasilitas umum di wilayah Kabupaten Batang. Adapun rinciannya meliputi 5 rumah rusak berat, 12 rumah rusak sedang dan 32 rumah rusak ringan. Sementara itu untuk kerusakan fasilitas umum ada 1 tempat ibadah, 3 sekolah, 1 pasar dan bangunan lain 1 unit.

"Kerusakan bangunan juga dilaporkan dari wilayah Kota Pekalongan, yang mana ada dua unit rumah milik warga di Kelurahan Gamer, Kota Pekalongan turut terdampak dari gempabumi yang berpusat di 6.87 LS dan 109.75 BT,"kata Abdul Muhari, Senin 8 Juli 2024.

Zona Rekomendasi Gunung Lewotobi Laki-Laki Diperluas

Gempabumi dangkal dengan kedalaman 6 kilometer itu kata Abdul, juga menyebabkan 12 warga di Kabupaten Batang mengalami luka setelah tertimpa reruntuhan bangunan. 

"Adapun 11 warga telah mendapatkan perawatan intensif dan saat ini sudah kembali ke rumah masing-masing, sedangkan seorang warga lainnya masih dalam observasi kesehatan,"ujar Abdul.

Gunungapi Iya di Ende Naik Status Level III

Abdul bilang, guna memenuhi kebutuhan logistik warga terdampak, Dinas Sosial Kabupaten Batang telah mendirikan dapur umum di Balai Desa Warungasem. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah juga telah menurunkan tim termasuk relawan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga.

"BPBD Kabupaten Batang bersama PMI dan Dinas Sosial Kabupaten Batang juga mendistribusikan logistik dan peralatan kepada warga terdampak. BPBD Kabupaten Batang juga terus melakukan kaji cepat lanjutan termasuk pendataan rumah rusak lainnya,"tutup Abdul.