Datang ke Padang, Kak Seto Mulai Usut Kekerasan Terhadap Anak di Sumbar
Padang – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyatakan keseriusannya dalam mengusut kasus penganiayaan anak oleh oknum aparat Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) di Mapolsek Kuranji pada Minggu 9 Juni 2024 lalu.
"Kasus ini bukan hanya tentang Afif Maulana. Jadi apakah mungkin bertemu dengan beberapa korban lain,"kata Kak Seto dkutip dari keterangan resminya, Selasa 9 Juli 2024.
Kak Seto menaruh perhatian khusus pada Aditya, salah satu saksi kunci dalam peristiwa tersebut. Diyakini bahwa Aditya memiliki banyak informasi penting terkait kejadian tragis di malam nahas itu.
"Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak semua anak yang menjadi korban dalam kasus ini,"ujarnya
Lebih lanjut, Kak Seto menegaskan bahwa LPAI akan terus memantau perkembangan kasus dan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan keadilan ditegakkan.
"Kami telah mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian, keluarga korban, dan Lembaga Bantuan Hukum Padang," tutup Kak Seto.
Menyadari potensi terulangnya kejadian serupa, LPAI kata Kak Seto, mendorong Kapolda Sumbar untuk menyelenggarakan pemeriksaan mental secara rutin bagi personelnya.