Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Kemenkumham di 25 Lapas Narkotika Alami Kenaikan

Direktur Perawatan Kesehatan & Rehabilitasi Ditjenpas Elly Yuzar
Sumber :
  • Istimewa

Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2022, Ditjenpas telah bekerja sama dengan BNN untuk melakukan pengukuran IKR pada satker di lingkungan Pemasyarakatan dalam menyelenggarakan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan.

Bawa 4 Paket Besar Ganja, 2 Remaja Diringkus Polresta Bukittinggi 

Tahun ini, IKR akan diukur pada 106 satker pemasyarakatan di 31 wilayah yang telah ditetapkan menjadi penyelenggara rehabilitasi pemasyarakatan.

“Kami harap komitmen kepala divisi pemasyarakatan dan kepala satker pemasyarakatan untuk mendukung pelaksanaan survei IKR. Nilai IKR kita tidak hanya mewakili wajah pemasyarakatan, namun lebih besar lagi, mewakili wajah Kemenkumham dalam keberhasilan penyelenggaraan rehabilitasi di Indonesia,” ujarnya.

BNN dan Bea Cukai Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Narkotika Internasional

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Rehabilitasi BNN, Farid Amansyah menjelaskan pengukuran IKR adalah pengukuran kemampuan lembaga dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Sosialisasi pengukuran IKR perlu dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada partisipan agar optimal dalam mengisi instrumen saat pengumpulan data di bulan Agustus.

Asyik Nyabu, Dua Warga Sungai Beringin Dibekuk Polisi

"Adapun komponen yang diukur pada survei IKR, yaitu ketersediaan, aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas, dan kontinuitas dengan instrumen yang telah tervalidasi, dimana hasil pengukuran IKR akan menjadi salah satu dasar penetapan kebijakan dalam mengoptimalkan pelaksanaan layanan rehabilitasi di Indonesia,” kata Farid.